BPJS Ketenagakerjaan Makassar Ajak Ketua TP-PKK Makassar Kolaborasi Program Perlindungan Pekerja Perempuan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Makassar mengajak Ketua TP-PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail berkolaborasi melalui program perlindungan pekerja. Audiensi dilakukan tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar di kediaman Wali Kota Makassar, Rabu (4/1/2023). 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Widi Astri Apriliania, dirinya menawarkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khusus kepada lembaga-lembaga perempuan yang berada di bawah pimpinan maupun binaan Ketua TP-PKK Makassar.

Adapun lembaga yang dimaksud yakni, TP-PKK, Dekranasda, Pokja PAUD, dan Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar. Widi mengatakan bahwa belum ada program perlindungan khusus yang menjamin para pekerja perempuan di lembaga tersebut.

Program yang berkolaborasi bersama Pemkot Makassar saat ini hanya ditujukan kepada ASN dan Juru Parkir. Widi pun memaparkan perbedaan program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. 

“BPJS itu ada kesehatan untuk orang sakit, ada juga BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja seperti PKK dan Dharma Wanita,” terangnya. 

“Di BPJS Ketenagakerjaan ada program perlindungan khusus untuk pekerja, jadi misalnya Ibu Wali Kota mau mengcover Ibu-ibu PKK, misal mau ke tempat kerja tidak minta-minta ada apa gitu, jadi ada perlindungan kepada tim TP-PKK,” lanjutnya. 

Sementara itu, Indira meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar memberikan gambaran yang mampu menarik para Ibu-Ibu yang merupakan sasaran program.

“Bisa nanti bikin ilustrasinya, di sini kita memberi edukasi kepada masyarakat pentingnya proteksi itu agar paham dan tergerak ikut serta dalam program ini,” tuturnya. 

Indira menambahkan, Dirinya pun berharap agar nantinya masyarakat mulai dari balita, anak sekolah juga pekerja dapat memiliki perlindungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 + one =

Scroll to top