- SPBE Pemerintah Kota Makassar
- diskominfo@makassarkota.go.id
PELAKSANAAN SPBE
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Domain Penilaian SPBE Terdiri Kebijakan Internal, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE dan Layanan.
DOMAIN TAUVAL SPBE
Domain Tuval SPBE Terdiri Kebijakan Internal, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE dan Layanan.
Aspek Penilaian Kebijakan yaitu Aspek 1: Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, dengan bobot penilaian 13%
Aspek Penilaian yaitu; Aspek 2: Perencanaan Strategis SPBE Aspek 3: Teknologi Informasi dan Komunikasi Aspek 4: Penyelenggara SPBE, dengan bobot penilaian 25%
Aspek Penilaian yaitu; Aspek 5: Penerapan Manajemen SPBE dan Aspek 6: Audit TIK, dengan bobot penilaian 16%
Aspek Penilaian yaitu; Aspek 7: Layanan Adm. Pem. Berbasis Elektronik dan Aspek 8: Layanan Publik Berbasis Elektronik, dengan bobot penilaian 25%
Tata Kelola SPBE adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu
Untuk memastikan penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu sesuai dengan Rencana Induk SPBE Nasional.
Unsur-unsur SPBE meliputi:
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan integrasi Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk menghasilkan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Peta Rencana SPBE Kota Makassar memberikan landasan berpikir, standarisasi, pentahapan, dan implementasi bagi pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Makassar yang komprehensif, efisien, efektif, dan terpadu dalam bentuk : Kerangka Pemikiran Dasar (SPBE Framework); Solusi Pentahapan Pengembangan (SPBE Roadmap); Rencana proyek implementasi 5 tahun (SPBE Implementation plan);
Tahapan umum dalam merencanakan dan menganggarkan sistem pemerintahan berbasis elektronik meliputi :
1. Penyusunan Rencana Strategis e-Government
2. Analisis Kebutuhan dan Persyaratan
3. Pengembangan Rencana Anggaran
4. Pemilihan Teknologi dan Infrastruktur
5. Pengembangan dan Implementasi
6. Operasional dan Pemeliharaan
7. Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan
Proses Bisnis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Makassar yang disusun sebagai acuan bagi setiap Perangkat Daerah untuk menyusun peta proses bisnis di lingkungan Perangkat Daerah guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi.
Manajemen SPBE
Manajemen SPBE Adalah Serangkaian Proses Untuk Mencapai Penerapan SPBE Yang Efektif, Efisien, Dan Berkesinambungan, Serta Layanan SPBE Yang Berkualitas
Manajemen Risiko SPBE merupakan pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur, dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait Risiko SPBE;
Manajemen Pengetahuan SPBE merupakan proses pengelolaan pengetahuan SPBE yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan SPBE dan mendukung proses pengambilan keputusan dalam SPBE.
Keamanan informasi adalah suatu kondisi untuk melindungi aset yang dimiliki organisasi dari berbagai ancaman pihak internal maupun eksternal untuk menjamin kelanjutan proses bisnis, mengurangi risiko bisnis, serta terjaganya aspek kerahasiaan, integritas dan ketersediaan dari informasi.
Manajemen aset teknologi, informasi dan komunikasi bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan optimalisasi pemanfaatan aset teknologi, informasi dan komunikasi; Dilaksanakan melalui serangkaian proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan penghapusan perangkat keras dan lunak yang digunakan dalam SPBE
Pembangunan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengikuti standar teknis dan prosedur pembangunan aplikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Standar teknis dan siklus Pembangunan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Audit TIK SPBE Pemerintah Kota Makassar terdiri atas audit; Audit Infrastruktur SPBE, Audit Aplikasi SPBE, dan Audit Keamanan SPBE.
Tujuan audit teknologi dalam SPBE adalah untuk peningkatan kinerja, kepatuhan, pencegahan atas risiko penggunaan teknologi, dan sekaligus untuk perencanaan SPBE di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar;
Manajemen sumber daya manusia bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan peningkatan mutu layanan dalam SPBE; Manajemen sumber daya manusia dilakukan melalui :
Download Manajemen Sumber Daya SPBE Kota Makassar
Download SK Penunjukan Tenaga Ahli Pembuatan dan Pemeliharaan Aplikasi SPBE Kota Makassar
Manajemen Perubahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan serangkaian proses proses perencanaan, implementasi, dan pengawasan perubahan dalam sistem pemerintahan yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK);
Manajemen Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas; Manajemen layanan SPBE mencakup empat fungsi utama, yaitu:
Manajemen Data merupakan proses pengelolaan Data mencakup perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan yang dilakukan secara efektif dan efisien sehingga diperoleh Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi;
Pemerintah Kota Makassar menyediakan fasilitas berupa pusat data dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang penggunaannya meliputi:
Download Manajemen Standar Layanan Pusat Data SPBE Kota Makassar
melakukan pemantauan implementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkup Pemerintah Kota Makassar;
Melaksanakan tindak lanjut hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SPBE, pelaksanaan Tata Kelola SPBE, pelaksanaan Manajemen SPBE, pelaksanaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Pelaksanaan Audit TIK SPBE Pemerintah Kota Makassar terdiri atas 3 audit; 1. Audit Infrastruktur SPBE. 2. Audit Aplikasi SPBE. 3. Audit Keamanan SPBE.
Audit pelaksanaan SMKI secara terpadu untuk memastikan terjaganya aspek kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) pada informasi.
Pembangunan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuaiPedoman Pembangunan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar
User admin sesuai Tusi Indikator Penilaian SPBE, Upload Dokumen berdasarkan level, penentuan Nilai Self Asessment SPBE, verifikasi laporan, dan sebagainya.
Dirancang untuk melakukan monitoring dan Evaluasi pelaksanaan SPBE di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar, Pengukuran 47 Indikator SPBE dan Implementasi SPBE berdasarkan Unit Perangkat Kerja.
Pemantauan SPBE adalah proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi Informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE.
Evaluasi SPBE adalah proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan klarifikasi Informasi yang dapat dilanjutkan dengan validasi Informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE.
Mewujudkan Kota Berstandar dunia sesuai visi pembangunan Sombere dan smart City, maka kami Diskominfo Kota Makassar berkomitmen membangun Performa Kerja, infrastruktur, aplikasi, layanan, sistem keamanan berstandar Dunia