DISKOMINFO

Diskominfo Makassar Gelar Diskusi Interoperabilitas Aplikasi Pusat dan Daerah Lingkungan Kota Makassar

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar diskusi pengembangan aplikasi dan proses bisnis pemerintahan berbasis elektronik. Berlangsung di Gammara Hotel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Rabu (7/12/2022).

Dengan tema “FGD Interoperabilitas Aplikasi Pusat dan Daerah,” kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Kominfo RI (Pusat), Afie Yudha Triadi dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Army S Firdaus.

Afie menuturkan poin-poin penting yang mesti diperhatikan pemerintah. Pada presentasi yang dijelaskan, Ia menekankan beberapa hal terkait sistem penghubung layanan pemerintah.

“Yang di garis bawahi terkait hal tersebut yakni, penggunaan sistem penghubung layanan bertujuan untuk mempermudah dalam integritas antar layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya.

Pembukaan Kegiatan

Penjelasan mengenai keterhubungan akses jaringan juga tak luput dari materi yang dibawakan Afhie sebagai Tim Teknis SPLP, Tim Interoperabilitas, Big Data dan Kecerdasan Buatan (AI), Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan.

Model Interoperabilitas Data

“Kedua yang digaris bawahi yakni, membuat keterhubungan dan akses jaringan intra instansi pusat dan pemerintah daerah dengan jaringan intra pemerintah,” lanjutnya.

Selain itu, dalam diskusi itu, pemateri dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Army menegaskan bahwa kondisi Kota Makassar saat ini sangat mumpuni untuk proses pengembangan aplikasi. Alasan strategis Kota Makassar merupakan salah satu penunjang peningkatan SPBE.

“Dengan komitmen dari pejabat pemerintah, SPBE ini sangat mumpuni dengan kondisi strategis Kota Makassar,” ucapnya

Army mengatakan bahwa banyak manfaat yang dapat dihasilkan dengan membangun konsep Interoperabilitas di lingkup Pemkot Makassar. Mulai dari kemudahan sistem komunikasi hingga menumbuhkan kepuasan publik.

“Dengan Interoperabilitas ini, bisa mempermudah kordinasi antar lembaga, mengurangi tumpang tindih antar aplikasi, meningkatkan kinerja kepegawaian, dan tentu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Army.

Bukan hanya itu, Army pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya bertugas memantau jalanya SPBE, namun juga akan membantu pemerintah terkait program pengembangan aplikasi.

“Kami BPKP adalah mengawal, artinya memonitoring dalam artian memberikan saran rekomendasi, saran strategis. Mengenai derajat kematangan pemerintahan daerah, kita bantu kawal,” tuturnya.

Kendati demikian, perlu adanya manajemen resiko terkait SPBE. Pemerintah juga diharapkan mampu memaksimalkan sosialisasi terlebih dahulu sebelum merancang suatu aplikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + sixteen =

Scroll to top