Rencana Sertifikatkan Longwis, Kadis Pertanahan Makassar: Jalan Apapun Jadi Pengelolaan Pemda
Sebagai langkah untuk mengamankan aset pemerintah berupa Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum/Fasos), Dinas Pertahanan Kota Makassar juga akan mensertifikatkan Lorong Wisata (Longwis) yang ada.
Upaya awal yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022, yakni dengan memasang papan bicara di 80 titik Longwis.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum menekankan, dimana papan bicara yang telah dipasang merupakan penanda bahwa lorong tersebut bagian dari fasilitas umum pemkot yang tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
“Tahun 2022 kita sudah memasang papan bicara di 80 lorong wisata,” jelas Akhmad Namsum beberapa hari lalu.
Akhmad Namsum menambahkan, setelah pemasangan papan bicara, Dinas Pertanahan akan mengusulkan aset tersebut untuk disertifikatkan.
“Longwis sudah dipasangi papan bicara. Sebagai awal pengenalan akan mengarah ke pensertifikatan. Ada 80 lorong yang sudah dipasangi papan bicara akan disertifikatkan. Pokoknya jalan apapun yang jadi pengelolaan pemerintahan daerah,” lanjutnya.
Memasuki tahun 2023, pihaknya akan terus konsisten memasang papan-papan bicara di lorong wisata yang ada di Makassar. Target tahun ini akan lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Akhmad Namsum menuturkan, sejauh ini fasilitas jalan yang ada di Makassar belum pernah disertifkatkan. Selain jalan lingkungan, Dinas Pertanahan pun nantinya akan mengamankan jalan-jalan utama di Makassar.
“Total jalan di Makassar ada sekitar 4000-an jalan. Itu nanti akan kita sertifikat kan. Termasuk jalan lingkungan, jalan di Longwis,” tuturnya.