Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Makassar, Diskominfo-USAID ERAT Gelar Forum Konsultasi
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar bekerja sama dengan USAID ERAT, mengadakan “Forum Konsultasi Tindak Lanjut Pelayanan Publik Sektor Pekerjaan Umum Kota Makassar”. Berlangsung di Hotel Ibis pada Kamis, (30/11/2023).
Forum ini digelar guna menindak lanjuti laporan warga pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang merupakan layanan penyampaian aspirasi melalui website lapor.go.id dan juga aplikasi LAPOR!.
Acara dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang III, Aryati Puspa Abadi yang menekankan pentingnya optimalisasi SP4N-LAPOR sebagai upaya memperkuat Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong kolaborasi penyediaan pelayanan publik.
“Integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencapai visi good governance,” jelasnya.
Menjadi salah satu pemateri dalam acara ini, Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur menyampaikan rekapitulasi data sektor pekerjaan umum Kota Makassar melalui SP4N-LAPOR Januari-September, dengan total aduan sebanyak 189 dan pengaduan melalui call center 112 sebanyak 6.884 pengaduan.
“Dari rekapitulasi pengaduan SP4N-LAPOR!, kategori laporan terbanyak terkait sektor Pekerjaan Umum, melibatkan drainase/gorong-gorong, persampahan/kebersihan, banjir, permukiman, dan layanan sanitasi dan air bersih, mencapai 24% dengan 44 aduan,” ungkapnya.
Ismawaty Nur juga memaparkan inovasi Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang diinisiasi oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Diketahui, Pakandatto terdiri dari 153 orang, satu orang dari setiap kelurahan bertugas melaporkan langsung kepada Wali Kota melalui WhatsApp mengenai persoalan sampah di Kota Makassar.
“Pakandatto efektif karena melapor langsung ke Wali Kota, sehingga ditindaklanjuti oleh OPD yang berwenang dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” lanjutnya.
Peserta forum sendiri dihadiri oleh sejumlah SKPD, Ombudsman Makassar, perwakilan tiap kecamatan, kelompok perwakilan masyarakat pengadu, tim SP4N LAPOR dan lain sebagainya.
Pada forum ini para peserta yang hadir dibagi menjadi dua kelompok diskusi. Kelompok pertama membahas drainase, persampahan, dan jalan, sedangkan kelompok kedua membahas air bersih dan sanitasi.
Mereka berdiskusi dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk perbaikan kualitas pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik di sektor