Layanan Email Pemerintah Kota Makassar
PERWALI 84 TAHUN 2022, Pasal 25, Bahwa Pembangunan dan pengembangan aplikasi harus memenuhi standar teknis dan prosedur pembangunan dan pengembangan aplikasi harus berpedoman sesuai standarisasi Perangkat Daerah yang dikeluarkan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Komunikasi dan Informatika atau standar Nasional dan Internasional yang telah ditetapkan.