DISKOMINFO

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

2025-5
2025-6
perwali no.86/2021
Tugas dan Fungsi

Tugas : Membantu Walikota Makassar Melaksanakan urusan Pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kapada Daerah.

Berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 86 Tahun 2021Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, ada enam fungsi yaitu :

Menyusun kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi    dan Informatika.

Pelakasanaan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan Informatika.

Pelakasanaan evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan Informatika. 

Pelakasanaan fungsi lain yang diberikan oleh walikota terkait tugas dan fungsinya

Pelakasanaan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan Informatika.

bidang layanan

Nomenklatur Dinas Kominfo

Berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 86 Tahun 2021Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar

Bidang Aplikasi

Bertugas : Menyusun, mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan bidang Aplikasi

Program Bidang Aplikasi

Click Here

Bidang Humas dan IKP

Tugas : Menyusun, mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan bidang kehumasan dan IKP

Program Bidang Humas dan IKP

Click Here

Bidang Pengelolaan Data elekronik

Bertugas : Menyusun, mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan bidang pengelolaan data elektronik

Program Bidang PDE

Click Here

Bidang Persandian

Bertugas : Menyusun, mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan bidang persandian untuk pengamanan informasi. 

Program Bidang Persandian

Click Here
jenis layanan

Layanan Unggulan Diskominfo Kota Makassar

Berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 86 Tahun 2021Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar

or

OPERATION ROOM

Pusat Pemantauan Kota, Pusat Mintoring CCTV, NTPD 112, Data Center dan Jaringan Metro Kota Makassar

112

CALL CENTER 112

Melayani panggilan semua panggilan darurat kesehatan, kecelakaan, bencana, dan keamanan.

CCTV

CCTV SURVEILLANCE

Layanan monitoring pantauan 24 Jam 7 Hari kondisi lalu lintas dan keamanan Kota Makassar. 

what-is-digital-signature-certificate-dsc

DIGITAL SIGN

Layanan Tanda tangan digital untuk membuktikan keabsahan suatu dokumen digital OPD Pemerintah Kota Makassar, LINK FORM

Layanan Penyediaan IP Publik dan Domain Resmi Aplikasi Pemerintah Kota Makassar, LINK FORM

layanan untuk menyimpan semua file dan data website agar bisa online di internet dan diakses oleh siapa pun, LINK FORM

2025-2

PERMOHONAN EMAIL

Untuk mendapatkan Email Resmi Pemerintah Kota Makassar, LINK FORM

Permohonan untuk mendapatkan informasi publik Pemerintah Kota Makassar, LINK FORM

Permohonan melaksanakan Keberatan atas layanan informasi Publik , LINK FORM

Portal berita kota
Informasi terupdate Pemerintah Kota Makassar

Liputan Event Kota dari Media dan Publikasi Dinas Kominfo Kota Makassar dengan kerjasama berbagai media lainnya 

aduan

Contact Us

We would love to speak with you.
Feel free to reach out using the below details.

Get In Touch

Days & Hours

Silahkan mengisi form berikut sesuai keluhan, harapan, rekomendasi perbaikan, ataupun doa berikut.

Mewujudkan Kota Berstandar dunia sesuai visi pembangunan Sombere dan smart City, maka kami Diskominfo Kota Makassar berkomitmen membangun Performa Kerja, infrastruktur, aplikasi, layanan, sistem keamanan berstandar Dunia.

#2x+LebihBaik

Company 2022 © All Rights Reserved. Design by diskominfo makassar

Bagikan :