Peraturan LKPP NO 12 Tahun 2021
- Version
- Download 75
- File Size 2.16 MB
- File Count 1
- Create Date 28/05/2023
- Last Updated 28/05/2023
Peraturan LKPP NO 12 Tahun 2021
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk:
- menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap
uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,
kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; - meningkatkan penggunaan produk dalam negeri;
- meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil,
dan Koperasi; - meningkatkan peran Pelaku Usaha nasional;
- mendukung pelaksanaan penelitian dan
pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian; - meningkatkan keikutsertaan industri kreatif;
- mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan
perluasan kesempatan berusaha; dan - meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.